10 BPR Bakal Merger di Awal April, Siapa Saja?
Perusahaan memperkirakan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2023. Sedangkan, RUPSLB masing-masing BPR peserta akan dilakukan mulai 7 sampai dengan 8 Maret 2023. Adapun, efektif penggabungan usaha 10 merger berlaku mulai 5 April 2023.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya OJK terus mendorong agar BPR melakukan konsolidasi. Ini mengingat, jumlah BPR di Tanah Air yang sudah mencapai 1.600 unit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae berharap, dengan konsolidasi, jumlah BPR di Indonesia yang saat ini berjumlah 1.600 unit dapat berkurang di tahun-tahun mendatang, namun tidak akan memangkas kontribusinya terhadap perekonomian.
OJK sebelumnya juga mendorong konsolidasi bank umum dan mewajibkan modal inti minimal Rp 3 triliun sejak akhir Desember 2022. Dian memperkirakan, dengan konsolidasi setidaknya dalam lima tahun ke depan jumlah BPR di Tanah Air akan berkurang signifikan.
"BPR saat ini sudah berjumlah 1.600. Upaya kami untuk terus mengkonsolidasikan BPR sebagai penguatan BPR, akan selalu kita laksanakan termasuk untuk merger agar tercapai jumlah BPR yang kuat," ucap Dian, Selasa (17/1).