Momentum Lebaran, OJK Catat Pendanaan P2P Lending naik 8,3% Maret 2023

Intan Nirmala Sari
6 Mei 2023, 11:05
OJK, p2p lending
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga pada Oktober ini menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. A.

“Banyak masyarakat kita, beberapa pelaku menganggap industri kita P2P lending hanya sebagai sarana penyaluran untuk memperoleh pendanaan," kata dia dalam acara Halal Bihalal bersama Media kemarin, melansir Antara.

Menurut dia, P2P lending bisa dilihat dari dua sisi, pertama sebagai alternatif investasi untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan dananya, bisa menggunakan P2P sebagai lender. Kedua, masyarakat yang membutuhkan pembiayaan bisa mengajukan pinjaman ke P2P lending.

Saat ini, lanjutnya, ada 102 P2P yang terdiri dari 95 P2P konvensional dan 7 P2P syariah. Untuk rekening lender, terdapat 1 juta dengan lender aktif sebanyak 142 ribu.

Selama 5-6 tahun terakhir, penyaluran P2P mencapai Rp583 triliun dengan outstanding sebesar Rp51 triliun. Rata-rata waktu tenor peminjaman P2P cenderung jangka pendek, sekitar dua minggu sampai sebulan sehingga turn over lebih tinggi dan menciptakan repeat order.

“Jadi misalnya saya meminjam Rp 500 ribu, minggu depan dilunasi, terus pinjam Rp500 ribu lagi pada bulan selanjutnya sehingga kalau kita melihat tren, penyaluran yang kita relatif sangat tinggi dengan outstanding Rp 51 triliun karena memang turn over-nya sangat tinggi,” ucapnya.

Tren pergerakan P2P lending yang cukup tinggi karena memang target dari platform tersebut untuk membiayai masyarakat yang unbankable dan underserved. Mengingat sebagian orang membutuhkan pendanaan dalam waktu cepat, tetapi tidak memiliki agunan sehingga sulit meminjam ke bank yang juga memproses pemberian pinjaman cenderung cukup lama, maka P2P bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa pihaknya tidak hendak menimbulkan persaingan antara bank dengan P2P, tetapi kolaborasi. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pendanaan tetapi tidak terjangkau bank dapat memanfaatkan P2P dengan dana lender dari bank, sehingga cost of fund bisa lebih murah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...