Pemegang Saham Wanaartha Life Dinilai Ikut Campur Masalah Likuidasi
Adapun, tim likuidasi Wanaartha Life menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. Dalam pertemuan ini, OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Hingga batas akhir pendaftaran, tim likuidasi telah menerima tagihan dari total 12.640 kreditor. Rinciannya yaitu, 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya.
Adapun tim likuidasi Wanaartha Life telah menunjuk sebuah Kantor Akuntan Publik atau KAP baru untuk memvalidasi polis nasabah. KAP yang dipilih telah mengantongi restu pemegang saham. Hal ini turut dibenarkan Harvardy M. Iqbal selaku ketua tim likuidasi Wanaartha Life.
Dia mengatakan KAP yang ditunjuk untuk menghitung jumlah polis yang tervalidasi untuk selanjutnya menghitung total kewajiban perusahaan kepada nasabah.
"Nah, sebelum kita bisa menghitung berapa total kewajibannya, harus dipastikan dulu polis-polisnya. apakah polisnya valid atau tidak. Jangan sampai polis fiktif juga yang dihitung," kata Harvardy, saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (26/4).