Pendapatan Asuransi Jiwa Turun jadi Rp 54,3 Triliun, Ini Penyebabnya
Adapun, total klaim Rp 45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Januari hingga Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari hingga Maret 2022.
Di sisi lain, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty mengatakan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.
“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa," ujarnya.
Elin juga menambahkan, sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat, pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6%. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.
“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” katanya.