OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Digunakan untuk Judi Online

Image title
24 September 2023, 08:50
judi online, OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, kantor pusat OJK.

Dian menjelaskan, kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan
masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal. Salah satunya, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan pemblokiran.

Dari Kementerian Kominfo sendiri, langkah untuk memberantas judi online telah diwujudkan dengan pemutusan akses dan/atau memblokir 60.582 konten pada 1-21 September 2023.

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu (23/9).

Kemenkominfo mencatat, telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online sepanjang bulan ini.

Adapun, platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, serta Google dan YouTube sebanyak 638 konten.

Selain memutuskan akses kepada situs web maupun konten bermuatan judi online, menurut dia, Kementerian Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...