OJK Sebut Sudah Ada Komunikasi Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 Januari 2024, 11:39
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/2023. Baleid yang diterbitkan yaitu tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan atau POJK Penyidikan.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah ada komunikasi yang dilakukan terkait rencana merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

OJK memastikan proses merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat akan terus berjalan. Apalagi, rencana merger sudah diumumkan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir. 

Dia juga menyebut jika kedua bank tersebut sudah melakukan pembicaraan dengan OJK. "Kemarin Menteri BUMN sudah mengumumkan rencana final. Kami tinggal tunggu proposalnya, OJK tinggal melihatnya kemudian kami setujui," kata Dian kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/12). 

Pada kesempatan terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger Bank Muamalat dengan Bank Tabungan Negara Syariah rampung pada Maret 2024. Erick menyebut Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Agama soal sinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah

"Finansial syariah menarik pada saat ini. Maka itu [merger] antara BTN Syariah dan Bank Muamalat sedang dalam proses pembicaraan, kalau lancar Maret 2024 rampung," kata Erick dalam konferensi pers, Selasa (19/12). 

Erick menjelaskan jika merger kedua bank ini dapat menjadi alternatif bank syariah yang besar.  Dia berharap nantinya bank hasil penggabungan BTN Syariah dengan Mualamat bisa masuk hingga 10 besar bank syariah terbesar di Indonesia.  

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...