Pengadilan AS Tuntut Pelaku Skema Ponzi Kripto HyperFund

Hari Widowati
30 Januari 2024, 11:52
Ilustrasi mata uang kripto
Unsplash/Executium
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mendakwa Sam Lee dan Rodney Burton atas keterlibatan mereka dalam dugaan skema piramida kripto, yang runtuh pada tahun 2022.

Chunga secara terpisah setuju untuk menyelesaikan tuntutan perdata oleh SEC karena melanggar ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran undang-undang sekuritas AS. Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, ia setuju untuk mengembalikan uang yang ia hasilkan dalam skema tersebut dan membayar denda perdata yang akan ditentukan kemudian.

Pengaduan SEC mengatakan bahwa Chunga menerima lebih dari US$3,7 juta dari platform HyperFund dan dari para investor.

"Dia menggunakan penghasilannya untuk mendanai pengeluaran pribadi yang boros dan membantu merekrut orang lain ke dalam skema ini dengan memamerkan potensi kekayaan yang bisa didapatkan melalui HyperFund," kata pengaduan tersebut, seperti dikutip CNBC.

Lee didakwa oleh SEC dengan pelanggaran yang sama. HyperFund juga dikenal sebagai HyperTech, HyperCapital, HyperVerse, dan HyperNation.

DOJ menuduh bahwa dari Juni 2020 hingga November 2022, Lee dan rekan-rekannya menjual kontrak investasi secara online melalui platform HyperFund. Mereka mengklaim bahwa investor akan mendapatkan keuntungan antara 0,5% dan 1% setiap hari hingga investasi awal mereka menjadi dua kali lipat atau tiga kali lipat melalui pendapatan dari penambangan kripto berskala besar.

Pada Juli 2021, HyperFund mulai memblokir penarikan dana oleh investor. Para investor yang tidak bisa menarik dananya kemudian melaporkan HyperFund atas dugaan penipuan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...