Empat Bank Tutup dalam Satu Bulan, OJK akan Buat Roadmap Perkuat BPR

Patricia Yashinta Desy Abigail
4 Maret 2024, 20:14
OJK, BPR, bank
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup empat BPR dalam satu bulan pada Februari 2024.

Dian bahkan berharap BPR yang nantinya bertahan dan memiliki permodalan yang cukup ke depan dapat  melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia atau BEI.  Ia ingin pengaturan BPR bisa semakin mirip dengan bank umum.

Dian menyebut, salah satu poin pengaturan BPR yang akan diatur OJK adalah terkait masalah konsolidasi. Pemilik yang memiliki lebih dari satu BPR harus menggabungkan banknya atau sesuai aturan single present policy yang berlaku pada bank umum saat ini. 

"Jadi kebijakannya tidak boleh lagi satu orang memiliki misalnya 5 BPR atau 10 BPR. Semuanya harus menjadi satu," kata  Dian.

Sesuai aturan OJK yang berlaku saat ini setiap pihak hanya bisa menjadi pemegang saham pengendali (PSP) atas satu bank umum, atau bisa atas dua bank bila salah satunya adalah bank campuran atau bank berprinsip syariah.

Adapun jika PSP suatu bank ingin mengambil alih bank lainnya, PSP tersebut wajib memilih salah satu opsi yaitu merger, pembentukan induk di bidang perbankan, atau fungsi holding. Salah satu dari tiga opsi ini harus dipenuhi dalam tenggat waktu tertentu.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...