OJK Tegaskan Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan ke Modal Bank

Nur Hana Putri Nabila
19 April 2024, 17:11
OJK Tegaskan Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Signifikan ke Modal Bank
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut risiko terhadap industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik. Berdasarkan hasil uji ketahanan yang dilakukan oleh OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak berdampak signifikan terhadap permodalan bank.

Hal ini didasarkan pada posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih berada di bawah threshold, dan secara umum berada dalam posisi PDN "long", di mana aset valas lebih besar dari kewajiban valas. Di samping itu, OJK menilai bahwa tingginya rasio kecukupan modal (CAR) dalam sektor perbankan diyakini mampu menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah dan suku bunga yang masih relatif tinggi.

Saat ini, porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam mata uang asing mencapai sekitar 15% dari total DPK Perbankan. Sedangkan hingga akhir Maret 2024, pertumbuhan DPK valas terus berjalan cukup baik, baik dari segi pertumbuhan tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).

Seiring dengan hal itu, pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi positif terhadap ekspor komoditas dan produk turunannya. OJK juga berharap hal ini dapat mengimbangi penarikan dana oleh investor non-residen dan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksinya. 

OJK secara rutin melakukan uji ketahanan terhadap sektor perbankan menggunakan berbagai variabel skenario makroekonomi sambil mempertimbangkan risiko utama, seperti risiko kredit dan risiko pasar. OJK memastikan setiap risiko yang timbul akibat pelemahan nilai tukar atau kenaikan suku bunga yang relatif tinggi dijalankan dengan baik oleh setiap bank.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong bank untuk terus memantau potensi dampak transmisi dari perkembangan ekonomi global dan domestik terhadap kondisi mereka, serta mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Koordinasi yang erat dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus dilakukan, dengan komitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang sesuai dan tepat waktu sesuai kebutuhan.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...