Direstui DPR, Penyelesaian Masalah Jiwasraya Temui Titik Terang

Image title
2 Oktober 2020, 10:11
asuransi jiwasraya, jiwasraya, asuransi, kasus jiwasraya, nasabah jiwasraya, pemegang polis jiwasraya, ifg life, Indonesia Financial Group (IFG) Life, polis asuransi
Dok. Jiwasraya
Jiwasraya

"Kami nasabah Jiwasraya menentang pembubaran Jiwasraya yang merupakan kebanggaan rakyat Indonesia. Memang saat ini terjadi miss management, tapi bukan harus dibubarkan. Nasabah juga menolak haircut pokok," kata Machril kepada Katadata.co.id, Kamis (1/10).

Ekuitas Jiwasraya negatif hingga Rp 37,6 triliun per Juli 2020. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, praktik manipulasi laporan keuangan atau window dressing 2008-2017 merupakan salah satu faktornya.

Kondisi keuangan Jiwasraya yang minus saat ini juga disebabkan adanya produk-produk asuransi dengan bunga pasti yang tinggi. Salah satunya, produk JS Saving Plan yang memiliki bunga pasti mulai dari 7% hingga 10% net per tahun.

"Sudah menjadi fakta, Jiwasraya sudah megap-megap sejak 2017. Saat itu juga sudah banyak nasabah yang mencium JS Saving Plan masuk dalam kategori ponzi," katanya lewat siaran pers, Rabu (30/9).

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Ini bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan usaha.

Menurut Boyamin, manajemen Jiwasraya yang menjadi terdakwa kasus korupsi, menempatkan portofolio investasi Jiwasraya pada saham-saham berkualitas rendah. Investasi itu, baik secara langsung atau dibungkus dengan reksadana perusahaan milik terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Sementara aset likuid yang selama ini dimiliki Jiwasraya, telah habis karena tren pencairan klaim JS Saving Plan telah menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak awal 2017. Akibatnya, manajemen Jiwasraya sudah tidak memiliki aset yang likuid untuk menutup klaim yang besar saat nasabah ingin mencairkan dana investasinya.

Setelah tidak memiliki aset yang likuid itu lah yang menyebabkan Jiwasraya mengumumkan gagal bayar dalam surat bertanggal 15 Oktober 2018 kepada nasabah. Saat itu yang menjabat sebagai Direktur Utama asuransi milik pemerintah adalah Asmawi Syam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...