Perusahaan Chairul Tanjung akan Akuisisi 73,71% Saham Bank Harda

Image title
2 November 2020, 17:52
chairul tanjung, ct, ct akuisisi bank harda, bank harda, saham bank harda, bank harda, bank mega, mega corpora, akuisisi bank kecil, ct akuisisi bank kecil, ct caplok bank harda, saham, pasar modal, BBHI
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah karyawan mengamati layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia

"Sehingga harga periode 4 Agustus 2020 sampai dengan 1 November 2020, yakni sebesar Rp 160,26 per saham," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.

Adapun, setelah diumumkan pengambilalihan saham ini, saham Bank Harda di pasar saham pada perdagangan Selasa (2/11), ditutup meroket hingga 5,77% menjadi Rp 165 per saham. bahkan, saham Bank Harda sempat menguat hingga 17,9% menyentuh Rp 184 per saham.

Tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan konsolidasi perbankan ini merupakan upaya agar perbankan lebih kompetitif. Konsolidasi bisa menawarkan produk yang bervariasi dan murah tapi memiliki kualitas yang bagus. Sehingga, bank memberikan pelayanan yang nyaman kepada nasabah dengan harga murah.

"Itu semua produknya harus didukung dengan teknologi, tanpa itu akan sulit bersaing. Sehingga, untuk bisa bersaing ini tidak mungkin skalanya kecil. kalau skala kecil pasti tidak kompetitif," kata Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11).

Salah satu upaya OJK untuk konsolidasi perbankan dan mendorong pemanfaatan teknologi di industri perbankan, dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 12. Salah satunya dengan meningkatkan permodalan bank menjadi minimal Rp 3 triliun secara bertahap hingga 2022 mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan dengan aturan ini, konsolidasi perbankan diwajibkan bagi bank-bank yang belum bisa memenuhi syarat minimal modal inti. Konsolidasi menjadi salah satu cara pemenuhan syarat minimal, jika pemilik bank tidak bisa menyuntikan tambahan modal atau bank tidak bisa tumbuh secara organik.

Beberapa bank memang masih belum memenuhi syarat minimal modal inti, setidaknya untuk akhir 2020 senilai Rp 1 triliun. "Tapi kalau kami melihat rencana mereka yang sudah disampaikan kepada OJK, pada dasarnya mereka sudah mempunyai rencana yang lebih konkret untuk bisa memenuhi permodalan pada akhir tahun ini," kata Heru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...