Jiwasraya Jual Mal Citos Rp 2,2 T untuk Bayar Bunga Nasabah
Salah satu nasabah JS Saving Plan Mahcril mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari Jiwasraya terkait penjualan aset untuk membayar bunga ini. Padahal, sudah dua tahun bunga atas produk saving plan tersebut belum dibayarkan oleh Jiwasraya.
"Kami tidak pernah dapat informasi, apalagi mendapat uang pencairannya. Tahun lalu tiba-tiba terima berita sudah terima uang atas penjualan Citos dan uangnya sudah habis. Saat ini Jiwasraya terima lagi Rp 2,1 triliun," kata Machril kepada Katadata.co.id, Selasa (10/11).
Machril pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerintahkan tujuh bank mitra yang menjual produk JS Saving Plan memberikan dana talangan kepada Jiwasraya. "Agar persoalan nasabah yang dalam kesulitan likuiditas terbantu," kata Machril.
Maret lalu, Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan perusahaan pelat merah tersebut menjual asetnya dengan mekanisme tender. Melalui tender, seluruh lapisan masyarakat termasuk sektor swasta bisa bersaing dengan sehat. Dengan demikian, tak ada keberpihakan tertentu dalam penjualan aset Jiwasraya.
Faisal pun mengusulkan agar Citos tak dibeli oleh Badan Usaha Milik Negara. "Saya haramkan kalau BUMN atau negara punya mal," ujarnya.
Pusat perbelanjaan yang dimiliki negara dinilai tak memiliki daya saing dengan mal lain. Ia mencontohkan pusat perbelanjaan Sarinah yang cenderung sepi dan tak berkembang.