3 Transformasi Jiwasraya Merestrukturisasi Polis Nasabah

Image title
18 November 2020, 15:02
asuransi jiwasraya, jiwasraya, asuransi jiwa, asuransi, nasabah jiwasraya, ifg life, ifg, polis asuransi, js saving plan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Ini bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan usaha.

Menurut Boyamin, manajemen Jiwasraya yang menjadi terdakwa kasus korupsi, menempatkan portofolio investasi Jiwasraya pada saham-saham berkualitas rendah. Investasi itu, baik secara langsung atau dibungkus dengan reksadana perusahaan milik terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Sementara aset likuid yang selama ini dimiliki Jiwasraya, telah habis karena tren pencairan klaim JS Saving Plan telah menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak awal 2017. Akibatnya, manajemen Jiwasraya sudah tidak memiliki aset yang likuid untuk menutup klaim yang besar saat nasabah ingin mencairkan dana investasinya.

Setelah tidak memiliki aset yang likuid itu lah yang menyebabkan Jiwasraya mengumumkan gagal bayar dalam surat bertanggal 15 Oktober 2018 kepada nasabah, dimana saat itu yang menjabat sebagai Direktur Utama asuransi milik pemerintah adalah Asmawi Syam.

Dalam waktu dekat, manajemen Jiwasraya bersama pemerintah berencana mengumumkan program restrukturisasi sebagai langkah menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Hal ini dilakukan menyusul masalah likuiditas yang terjadi sejak beberapa tahun ke belakang.

Demi meminimalisasi risiko dan kerugian pemegang polis dan keuangan negara akibat adanya potensi likuidasi terhadap Jiwasraya, pemerintah menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun. Dana ini nantinya disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selaku holding BUMN asuransi dan pembiayaan.

Nantinya, dana sebesar Rp 22 triliun itu akan dipakai BPUI yang saat ini di-branding dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru yang bernama IFG Life. Adapun polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...