Kasus Antigen Bekas, Erick Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

Agustiyanti
16 Mei 2021, 11:23
antigen bekas, erick thohir, kimia farma diagnostika, erick pecat direksi kimia farma diagnostika
ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/wsj.
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.

Guna memastikan kualitas pelayanan, Erick mengatakan auditor independen saat ini sedang bekerja juga untuk memeriksa semua laboratorium yang berada di bawah Kimia Farma.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang petugas rapid test Bandara Kualanamu yang berinisial RN, AT, AD, EK, dan EL pada Selasa (27/4) lantaran menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Para pelaku merupakan pekerja di PT Kimia Farma Diagnostik yang sudah melancarkan aksinya sejak Desember 2020. Polisi memperkirakan total keuntungan yang diraih pelaku mencapai Rp 1,8 miliar.

Rapid test antigen merupakan salah satu syarat menggunakan moda transportasi, seperti pesawat terbang. Dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pengguna transportasi udara bisa menjadikan antigen sebagai syarat terbang yang berlaku 1x24 jam.

Adapun dari survei Jakpat, 67,9 persen responden setuju bahwa pemerintah mengharuskan tes Covid-19 untuk bepergian. Hal itu melindungi publik dan mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...