Garuda Tunggak Gaji Pegawai hingga Rp 327 Miliar selama Pandemi
Manajemen mengatakan, situasi pandemi Covid-19 yang terjadi pada seluruh belahan dunia memberi dampak signifikan terhadap trafik penumpang dan frekuensi penerbangan yang dilayani oleh Garuda. Perseroan dituntut untuk melakukan penyelarasan aspek penawaran-permintaan agar bertahan.
Oleh karena penyesuaian produksi akibat kondisi pasar dan penurunan permintaan layanan penerbangan yang menukik tajam, maka tak terelakkan Garuda perlu menyesuaikan dengan berbagai aspek. Hal itu termasuk dari sisi organisasi dan sumber daya manusia, dalam hal ini dilakukan melalui penawaran program pensiun dini.
Hingga akhir 2019 total utang Garuda yang tercatat dalam dalam laporan keuangan hanya US$ 3,73 miliar. Ini terdiri dari liabilitas jangka pendek US$ 3,26 miliar dan liabilitas jangka panjang US$ 477,22 juta. Namun, belum setahun berselang, nilainya meningkat hingga hampir tiga kali lipat.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2020, total liabilitas Garuda mencapai US$ 10,36 miliar. Liabilitas jangka pendek mengalami peningkatan 44% menjadi US$ 4,69 miliar. Sementara liabilitas jangka panjang kenaikannya sangat tinggi, menjadi US$ 5,67 miliar.
Mengutip penjelasan laporan keuangan Garuda Indonesia kuartal III-2020, lonjakan nilai liabilitas terjadi karena pada tahun lalu perseroan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73. Ini membuat liabilitas sewa pembiayaan naik hingga US$ 5,07 miliar, menjadi US$ 5,12 miliar.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memang mulai memberlakukan PSAK 73 pada tahun lalu. Ketentuan ini mengubah pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa (lessee). Penyewa harus membukukan hampir semua transaksi sewanya sebagai sewa finansial (financial lease).
Pembukuan sewa operasi (operating lease) hanya boleh dilakukan atas transaksi sewa yang kurang dari setahun dan bernilai rendah. Konsekuensinya, perusahaan harus mencatatkan aset dan kewajiban sewa di dalam neraca keuangan. Pencatatan ini bisa mempengaruhi rasio utang dan rasio pengembalian aset.