Tujuh Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp 21,9 Triliun

Image title
26 Agustus 2021, 09:10
Waskita Karya, BUMN, Restrukturisasi
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa, (06/01).

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur menilai kesepakatan ini penting dilakukan mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik. Dengan demikian, BRI yang juga milik pemerintah, mendukung perbaikan kinerja keuangannya.

“Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tolnya,” katanya.

Sunarso mengatakan, penandatanganan MRA ini dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur.

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak 2020. Hal ini disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi Covid-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama membentuk tim percepatan restrukturisasi Waskita Karya. Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.

Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan Waskita Karya, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental.

Restrukturisasi jumbo ini sebelumnya juga pernah dilakukan oleh perusahaan milik pemerintah lainnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) pada tahun lalu. Krakatau Steel telah menyelesaikan restrukturisasi utang sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 27 triliun di 10 bank nasional. Restrukturisasi utang ini disebut-sebut sebagai yang terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Kesepakatan restrukturisasi telah ditandatangani oleh ke-10 bank secara bertahap pada periode 30 September 2019 sampai 12 Januari 2020. Bank yang dimaksud yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, dan CIMB Niaga.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...