Restrukturisasi Utang Beres, Pan Brothers Jual Saham Baru Tahun Depan

Andi M. Arief
19 November 2021, 15:59
pan brothers
Katadata

Sebagai informasi, Pan Brothers melakukan pinjaman sindikasi senilai US$ 138,5 juta dan obligasi sebesar US$ 171,1 juta. Maybank Indonesia memiliki porsi kurang dari 4,5% dari total kredit sindikasi dan bilateral itu.

Pengadilan Tinggi Singapura telah memberikan moratorium pembayaran utang yang diterima Pan Brother sebagai obligasi dan kredit. Dengan kata lain, moratorium pembayaran utang yang diterima emiten industri tekstil itu mencapai US$ 309,6 juta.

Atas moratorium yang diberikan Pengadilan Tinggi Singapura, Majelis Hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan pailit yang dilayangkan Maybank Indonesia per 11 November 2021. Majelis hakim memutuskan untuk menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara yang timbul dari permohonan itu.

Secara total, PBRX telah mendapatkan dua moratorium pembayaran utang dengan total penundaan sekitar 7 bulan dari dua pengadilan. Pengadilan Tinggi Singapura memberikan moratorium pada Juni-Juli 2021, sedangkan PN Jakarta Pusat memberikan moratorium pada Juli-28 Desember 2021.

Vice CEO Pan Brothers Anne Patricia Sutanto optimistis dapat menyelesaikan seluruh restrukturisasi utang sebelum tenggat waktu moratorium itu.

"Pailit sudah ditolak, PBRX aman. Tinggal amicable restrukturisasi di Singapura [yang akan selesai akhir] tahun ini," ucap Anne kepada Katadata. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...