Profil Emiten Makanan Beku yang Berdampak Kaesang Dilaporkan KPK

Lavinda
Oleh Lavinda
14 Januari 2022, 15:18
Kaesang
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) serta putranya Kaesang Pangarep mengunjungi Pusat Primata Schmutzer di Kebun Binatang Ragunan Jakarta, Kamis (29/6).

Pada awal pelaksanaannya, perusahaan menjual sahamnya di level Rp 336 per lembar. Dilansir dari RTI, sepanjang 2021 saham PMMP sudah tumbuh 92,97 % ke level Rp 494 pada penutupan perdagangan, Senin (15/11).

Sebelumnya, 51 % saham PMMP dikuasai dan dikendalikan oleh PT Tiga Makin Jaya (TMJ). Namun, dengan masuknya perusahaan milik Kaesang, kini TMJ hanya menguasai 43 % lembar saham Panca Mitra atau sekitar 1,01 miliar lembar saham.

Sebagai informasi, sekitar 79% saham TMJ dikuasai Komisaris Utama Panca Mitra, yakni Soesilo Soebardjo. Adapun kepemilikan langsung Soesilo di PMMP sebesar 24,65 % atau setara 580 juta lembar saham. Sedangkan Direktur Utama Panca Mitra yang juga putra dari Soesilo, Martinus Soesilo memiliki 8,5 % saham PMMP.

Pandemi juga tak menyurutkan kinerja keuangan perusahaan. Terbukti dari laporan keuangan per Juni 2021 yang masih membukukan laba naik 16,6% menjadi US$ 6,15 juta atau setara Rp 87,3 miliar (kurs Rp 14.200). Sedangkan laba Juni 2020 hanya US$ 5,5 juta. Kinerja positif tersebut tak luput dari capaian penjualan bersih yang mengalami kenaikan 2,88 % menjadi US$ 85, 5 juta per Juni 2021. Di mana beban pokok penjualan juga naik tipis 0,9% ke level US$ 67,2 juta.

Kronologi Pelaporan Gibran dan Kaesang

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK. Ini berkaitan dengan dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) relasi bisnis anak Kepala Negara dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.  

Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 triliun.

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. "Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Ia mengatakan, dugaan KKN tersebut dipicu adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang memperoleh kucuran dana dari PT SM.

"Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, menurut dia, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar.

"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar dia.

Gibran Buka Suara

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tak merasa namanya tercemar dengan adanya pelaporan dirinya ke KPK. Gibran juga memastikan tidak akan melaporkan balik Ubedilah. Terlebih, saat ini pemberitaan terkait kasus tersebut sudah mulai mereda. 

"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan). Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja), koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/1).

Sebelumnya, Gibran meminta agar Ubedilah membuktikan hal yang dituduhkan kepadanya dan sang adik Kaesang Pangarep terlebih dahulu.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...