Merdeka Copper Kucurkan Pinjaman Rp 864 Miliar untuk Anak Usaha

Cahya Puteri Abdi Rabbi
8 Februari 2022, 10:09
Merdeka Copper
merdekacoppergold.com
Ilustrasi tambang milik Merdeka Copper

Dana pembiayaan berdasarkan perjanjian dikenakan bunga sebesar LIBOR (atau tingkat lainnya yang ditetapkan secara internasional sebagai pengganti darinya) plus 5% per tahun.

Kemudian, jangka waktu dana pembiayaan dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Jangka waktu akan berakhir pada lima tahun sejak penandatanganan perjanjian dan tanggal yang jatuh pada lima hari kerja, setelah semua jumlah terutang berdasarkan fasilitas pinjaman berjangka senior telah dibayar atau dilunasi secara penuh.

Adapun, transaksi yang dilakukan tersebut merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 42/2020, di mana MTI merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan dan terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MTI dengan susunan Direksi Perseroan.

Namun, transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Perseroan juga menyatakan, perjanjian pinjaman ini telah melalui prosedur yang dimiliki oleh perseroan, guna memastikan bahwa transaksi afiliasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan praktik bisnis yang berlaku umum.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...