Ajukan Proposal Perdamaian, Voting PKPU Waskita Beton Digelar Besok
Permohonan PKPU 497 ini dilakukan karena adanya keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU. Sebagai informasi, gugatan yang dimaksud terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp 3,35 miliar oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Rp 648 juta oleh Suwito Muliadi.
Sebelumnya, manajemen WSBP optimistis kinerja perusahaan akan pulih tahun ini. Perolehan nilai kontrak baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% di tahun 2022. WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun atau meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun.
Target ini didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita. WSBP siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol hingga bendungang yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Selain mengincar proyek dari grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari proyek dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta.
Dengan kontrak baru tersebut ditambah kontrak dari tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun, maka WSBP memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 7,2 triliun.