Politikus Fuad Masyhur di Balik IPO Menthobi Karyatama, Ini Profilnya

 Zahwa Madjid
17 Oktober 2022, 15:59
Menthobi Karyatama
123rf.com/asnida marwani
Ilustrasi lahan kelapa sawit, CPO

Saat ini, perusahaan memiliki satu perkebunan kelapa sawit dan satu pabrik kelapa sawit. Melansir keterangan resminya, Menthobi Karyatama juga telah memiliki areal yang diperuntukkan untuk industri pengolahan kelapa sawit berupa pabrik yang terdiri dari tanah seluas 417.422 meter persegi. 

“Perseroan saat ini melalui anak perusahaannya, PT Menthobi Makmur Lestari, telah memiliki perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahannya. Areal perkebunan berlokasi di Desa Kujan dan Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luar areal sesuai izin lokasi seluas kurang lebih 12 ribu hektar,” demikian terungkap dalam pengumuman tertulis perusahaan.

Dari luas izin lokasi tersebut, telah diperoleh penguasaan lahan sesuai dengan sertifikat hak guna usaha (SHGU) seluas kurang lebih 4.372,76 hektar. Perusahaan berencana untuk sisa dari luas izin tersebut, yakni seluas kurang lebih 7.627,24 hektar akan diproses menjadi sertifikat HGU.

Berdasarkan laporan keuangan, melansir prospektus ringkasnya, penjualan perusahaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp 205 juta. Angka ini meningkat sebesar Rp 104 juta atau sebesar 104,08% dari penjualan perusahaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret tahun lalu, yaitu Rp 100 juta. 

“Hal ini disebabkan terjadi kenaikan volume penjualan minyak kelapa sawit sebesar 25%, inti sawit sebesar 54%. Selain itu juga terjadi kenaikan harga minyak kelapa Sawit sebesar 57% dan inti sawit sebesar 87%,” ujar perusahaan dalam prospektusnya.

Adapun beban pokok penjualan perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp 177 juta atau mengalami peningkatan sebesar 309,78% dari beban pokok penjualan perusahaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret tahun lalu sebesar Rp 43 juta. 

Hal ini disebabkan karena terjadi peningkatan biaya pembelian bahan baku tandan buah segar atau TBS sebesar Rp 86 juta. Peningkatan ini terjadi karena kenaikan volume bahan baku TBS sebesar 56% dan juga karena kenaikan harga bahan baku TBS sebesar 128%.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...