Bantah Merger dengan Bank Nobu, Bank MNC Sebut Modal Inti Sudah Cukup

Patricia Yashinta Desy Abigail
14 Februari 2023, 18:19
Bantah Merger dengan Bank Nobu, Bank MNC Sebut Modal Inti Sudah Cukup
Arief Kamaludin | KATADATA
MNC Grup

Menurutnya penyatuan dua budaya kerja menjadi sangat mendesak dan penting dan harus mampu padu menjadi satu. Misalnya saja pada perilaku semua pegawai bank pasca-merger. Penyatuuan dua budaya perusahaan tersebut pastinya akan memakan waktu cukup lama.

"Belum lagi tentang penyatuan dua sistem akuntansi dari 2 bank. Hal itu memerlukan waktu untuk dapat disatukan menjadi satu sistem," ucapnya. 

Selain itu, bank pasca-merger juga harus mampu menyediakan produk dan jasa perbankan berbasis digital. Upaya tersebut sebagai langkah jitu dalam memanjakan nasabah yang kini lebih suka bertransaksi secara daring.

Sebelumnya, Bank Nobu mengatakan memiliki rencana aksi korporasi yaitu penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Hal tersebut untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun seperti aturan OJK. "Seluruh informasi PMHMETD telah diumumkan kepada publik melalui keterbukaan informasi yang akan disampaikan perusahaan pada 25 Januari 2022 dan 7 Juni 2022 sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dikutip Senin (13/2).

Selain itu, Direktur Penilaian Efek Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini, otoritas bursa belum menerima dokumen mengenai aksi merger antara Bank MNC International dengan Bank Nobu. 

"Kami belum dapat informasi. Lagi pula itu kan kewajibannya dari perusahaan kan yang menyampaikan. Nah, setelah itu kewajiban perusahaan sudah terpenuhi kita baru melakukan evaluasi, saat ini saya belum terima jadi saya belum bisa menyampaikan," katanya kepada wartawan di BEI, Senin (13/2).

Nyoman mengatakan setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan, akan ditindaklanjuti oleh bursa. Hal ini untuk memastikan aksi korporasi tersebut tidak merugikan investor ke depannya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...