BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun
Sunarso menjelaskan bahwa penetapan dividend payout ratio sebesar 85 persen tersebut mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85 persen, CAR perseroan tetap terjaga dikisaran 20 persen untuk jangka panjang,” tambahnya.
Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp1,5 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso.
Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai Komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BRI yang baru menjadi:
Dewan Komisaris | Kartiko Wirjoatmojo |
Wakil Komisaris Utama | Rofikoh Rokhim |
Komisaris | Nurmawan Nuh* |
Komisaris | Rabin Indrajad Hattari |
Komisaris Independen | Dwi Ria Latifah |
Komisaris Independen | Hendrikus Ivo |
Komisaris Independen | Heri Sunaryadi |
Komisaris Independen | Agus Riswanto |
Komisaris Independen | Paripurna Poerwoko Sugarda |
Komisaris Independen | Numaria Sarosa |
* anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.