BPKP Duga Waskita Karya Sudah Poles Laporan Keuangan Sejak 2016
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, laporan keuangan Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BUMN bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).
Pada akhir kuartal I 2023, Waskita Karya mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 374,9 miliar. Angka itu turun 54,7% secara tahunan dari kuartal I 2022 dengan rugi bersih Rp 830,6 miliar.
Adapun kas dan setara kas perseroan turun dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 7,5 triliun. Arus kas operasi WSKT tercatat negatif Rp 467,6 miliar atau naik dari sebelumnya negatif Rp 144,7 miliar.