Respons Adhi Karya Usai Anak Usahanya Masuk PKPU

 Zahwa Madjid
18 Agustus 2023, 11:29
Respons Adhi Karya Usai Anak Usahanya Masuk PKPU
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Suasana pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Jalan Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (1/5/2021). PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menyatakan akan memprioritaskan pengerjaan proyek infrastruktur berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) dan LRT Jabodebek ditargetkan beroperasi pada Juli 2022.

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memberikan penjelasan terkait permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan kepada anak usahanya, PT Adhi Persada Properti (APP).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) manajemen ADHI menjelaskan, saat ini proses PKPU Adhi Persada Properti telah mencapai rapat verifikasi tagihan kreditur di PN Jakarta Pusat. APP selaku anak perusahaan ADHI dalam menghadapi proses PKPU memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi.

Manajemen juga menjelaskan bahwa kinerja keuangan ADHI juga belum terdampak atas kejadian tersebut.

“Hingga saat ini belum terdapat dampak terhadap kinerja keuangan dan operasional perusahaan yang material sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) No 17 Tahun 2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha,” ujar manajemen PT Adhi Karya Tbk dikutip Jumat (18/8).

Setelah adanya putusan PKPU dimaksud, ADHI selaku pemegang saham mayoritas menjelaskan terus berkoordinasi dengan APP dan memastikan proses pelaksanaan PKPU dilakukan dengan upaya maksimal.

“Yang mana saat ini APP telah menunjuk tim penasihat hukum yang merupakan ahli dan berpengalaman dibidang PKPU dan restrukturisasi utang," tulis manajemen.

Selanjutnya dengan dibantu tim penasihat hukum, APP juga telah menjalin komunikasi dengan kreditor konkuren, yaitu para vendor dan konsumen. Perseroan juga telah menjalin komunikasi dengan kreditor separatis yaitu lembaga keuangan perbankan untuk mendukung proposal perdamaian yang diajukan APP dalam proses PKPU.

Manajemen pun menegaskan bahwa pemenuhan atas kewajiban keuangan perseroan kepada para pemegang saham yang akan jatuh tempo, tetap dilakukan sesuai dengan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ADHI juga masih memiliki potensi cash in dari penerimaan termin proyek-proyek besar yang sedang dikerjakan, serta adanya fasilitas perbankan yang belum digunakan," tulis manajemen.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...