BUMN Targetkan Restukturisasi Utang Waskita Karya Selesai Agustus Ini
Diberitakan sebelumnya Waskita Karya menyampaikan bahwa status pemberhentian sementara perdagangan (suspensi) saham emiten dengan kode saham WSKT efektif sejak tanggal 8 Mei 2023. Penyebabnya adanya penundaan pembayaran bunga Ke-11 Obligasi Waskita Karya IV Tahap I 2020, yang dikarenakan perseroan masih dalam masa standstill atas pembayaran kewajiban dalam rangka equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi.
“Saat ini perseroan masih fokus untuk menyelesaikan skema modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, Senin (21/8).
Adapun jika skema MRA telah difinalisasi dan telah disetujui oleh para pemegang kepentingan, maka BUMN Karya tersebut akan berkoordinasi secara intensif dalam hal audiensi dan pemenuhan dokumen-dokumen pendukung dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku pihak yang berwenang dalam hal pencabutan suspensi saham WSKT.
“Perseroan akan terus berkomitmen dalam melakukan perbaikan good corporate governance, memprioritaskan praktik manajemen risiko yang baik serta memperbaiki kondisi fundamental perseroan,” tulis manajemen.