Dinilai Belum Mendesak, DPR Tolak Rencana PMN Rp 10 Triliun ke PLN

 Zahwa Madjid
13 September 2023, 16:07
Dinilai Belum Mendesak, DPR Tolak Rencana PMN Rp 10 Triliun ke PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
DPR memutuskan menolak rencana pemerintah menyalurkan PMN senilai Rp 10 triliun kepada PT PLN (Persero).

Darmawan pun mengatakan setiap penambahan PMN Rp 1 triliun kepada PLN, akan menciptakan nilai tambah Rp 1,9 triliun kepada PDB riil Indonesia.

Perhitungan tersebut berdasarkan kajian Dampak Sosial dan Ekonomi atas Penambahan PMN tahun 2015-2021 yang disusun oleh InterCAFE (International Center for Applied Finance and Economics) IPB dan PLN.

“Dapat meningkatkan Rp 970 miliar konsumsi, meningkatkan Rp 1 triliun investasi, Rp 120 miliar konsumsi pemerintah, Rp 260 miliar ekspor, Rp 26 miliar impor, dan menyerap 10.850 orang tenaga kerja baru,” kata Darmawan.

Sebelumnya, PLN mengajukan PMN senilai Rp 10 triliun untuk kebutuhan percepatan elektrifikasi. Hal ini mengingat, setidaknya ada 4.700 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Dari dana Rp 10 triliun itu, rencananya akan disalurkan Rp 2 triliun di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Kemudian, PMN senilai Rp 4,5 triliun akan dialokasikan untuk regional Sumatera dan Kalimantan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air dan transmisi listrik untuk menghubungkan listrik di daerah terpencil.

Selanjutnya, PMN Rp 3,5 triliun akan digulirkan untuk regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik tenaga air, mikrohidro, gas dan uap, dan pembangkit listrik tenaga mesin gas. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...