Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka, Ini Respons Antam

Nur Hana Putri Nabila
19 Januari 2024, 15:55
Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka, Ini Respons Antam
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Button AI Summarize

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam beri tanggapan usai crazy rich Surabaya Budi Said ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Kamis (18/1) kemarin. 

Head Corporate Secretary Aneka Tambang, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa perusahaan mengapresiasi Kejaksaan Agung atas upaya dalam menyelidiki kasus jual-beli emas yang melibatkan Budi Said. Ia menegaskan, Antam akan menghormati segala proses yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait. 

“Perusahaan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan,” kata Syarif kepada Katadata.co.id, Jumat (19/1).  

Sebagai perusahaan yang menerapkan good mining practices, kata Syarif, Antam menegaskan bahwa pengelolaan semua komoditas inti dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip good corporate governance.

Kepada Katadata.co.id, Pengacara Antam Andi F. Simangunsong juga mengatakan bahwa isu cacat dalam transaksi diskon emas Antam semakin terang benderang. Menurutnya, tidak mungkin Antam dipaksa untuk memenuhi transaksi diskon emas yang sejak awal sudah terindikasi cacat dan mengandung unsur korupsi yang dilakukan Budi Said.

“Bahkan sudah ada hasil penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ucap Andi.

Andi menyayangkan putusan yang memenangkan Budi Said seharusnya dinyatakan tidak dapat dieksekusi. Selain itu, menurutnya, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Budi Said terhadap Antam seharusnya juga ditolak. 

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...