Genjot Pembiayaan APBN, Penerbitan Surat Utang Kuartal I Rp 243,8 T

Agatha Olivia Victoria
6 April 2020, 13:43
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan. Pada kuartal I 2020, Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerbitan surat berharga negara atau SBN sepanjang kuartal I 2020 mencapai Rp 243,83 triliu
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan. Pada kuartal I 2020, Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerbitan surat berharga negara atau SBN sepanjang kuartal I 2020 mencapai Rp 243,83 triliun. Angka tersebut 33,15% dari target penerbitan SBN tahun ini.

Penjualan SBN terakhir yang dilakukan pemerintah adalah, lelang SUN pada Selasa 31 Maret 2020. Melalui lelang tujuh SUN, pemerintah mampu menarik utang sebesar Rp 22,2 triliun, dari penawaran yang masuk dalam lelang mencapai Rp 33 triliun.

Memasuki kuartal II 2020, pemerintah masih akan menerbitkan surat utang, yang penggunaan utamanya untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi corona. Surat utang yang akan diterbitkan ini dinamakan Pandemic Bond.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dalam pembiayaan ini ada kemungkinan Bank Indonesia (BI) bisa membeli surat utang negara (SUN) tersebut di pasar perdana.

"Dalam penerbitan Pandemic Bond ada klausal yang sangat khusus, yaitu kemungkinan dilakukannya pembiayaan dimana BI dapat membeli bond secara langsung. Namun akan kami atur kemungkinan tersebut. Akan kami buat rambunya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (1/4).

Ia menjelasan aturan tersebut akan dirumuskan Kemenkeu bersama BI, agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat. Pasalnya, ia khawatir akan ada persepsi bahwa pemerintah secara sembarangan meminta pembiayaan dari BI. Padahal, upaya ini menurutnya murni untuk mencegah jika pasar sedang volatil.

Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, ketentuan di mana BI bisa membeli SUN di pasar perdana akan berlaku sementara waktu. Ia mengatakan, diperbolehkannya BI masuk ke pasar perdana ini adalah untuk merespon kondisi yang tidak normal, yakni adanya pandemi corona.

(Baca: Pandemic Bond, Surat Utang Negara untuk Atasi Wabah Covid-19)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...