Pemerintah, BI dan OJK Kompak Meracik 3 Jilid Stimulus Hadapi Corona

Agustiyanti
20 Maret 2020, 18:00
BI, OJK, pemerintah, kementerian keuangan, stimulus fiskal , stimulus keuangan, pandemi corona, virus corona, dampak ekonomi corona
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pandemi virus corona diperkirakan akan memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini hingga di bawah 5%.

(Baca: BI Catat Dana Asing Keluar Rp 105 Triliun, Efek Meluasnya Virus Corona)

B. Stimulus Nonfiskal

1. Penyederhanaan/pengurangan larangan terbatas ekspor sebanyak 749 dari total 1.357 barang berdasarkan kode HS. Kebijakan ini untuk meningkatkan kelancaran dan saya saing produk ekspor.

2.Penyederhanaan/pengurangan larangan terbatas impor untuk perusahaan yang berstatus sebagai produsen, produk pangan strategis, serta komoditi hortikultura, hewan, obat, bahan obat dan makanan

3. Percepatan proses ekspor dan impor untuk pelaku usaha yang memiliki reputasi baik.

4. Proses percepatan ekspor impor melalui National Logistics Ecosystem

C. Stimulus Sektor Keuangan

1. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia 50 bps dan giro wajib minumum rupiah maupun valuta asing. GWM rupiah diturunkan 0,5%, sedangkan valas mencapai 4%.

2. Ketentuan BI terkait underlying transaksi bagi investor asing diperluas sehingga memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai kepemilikan rupiah.

3. Kelonggaran restrukturisasi kredit oleh OJK. Bank diperbolehkan menghitung satu dari tiga pilar dalam perhitungan kredit bermasalah yakni ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit hingga Rp 10 miliar. Bank juga dapat meningkatkan kualitas kredit menjadi lancar setelah direskturkturisasi untuk seluruh plafon kredit.

4. OJK memberikan kelonggaran bagi emiten membeli kembali saham yang beredar atau buyback tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.

5. Relaksasi pembayaran iuran program jaminan sosial tenaga kerja bagi dunia usaha yang terdampak Covid-19. Pemberian stimulus ini masih didiskusikan lebih lanjut.

Meski sudah memberikan beragam stimulus, pemerintah dan regulator masih membuka kemungkinan memberikan tambahan daya dukung bagi perekonomian jika dibutuhkan. Dukungan terutama akan diberikan untuk sektor kesehatan. 

Sebelumnya, pemerintah dalam stimulus jilid I berencana memberikan insentif fiskal bagi warga negara asing  yang ingin berwisata ke Indonesia, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. Namun, insentif tersebut dibatalkan seiring perkembangan kasus virus corona di Tanah Air. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...