Hadapi Corona, Pemerintah Kaji Pembebasan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPh yang ditanggung pemerintah tersebut berlaku untuk sektor industri manufaktur.
(Baca: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Penghasilan Karyawan Selama 6 Bulan)
Selain PPh pasal 21, pemerintah akan menangguhkan PPh pasal 22, yaitu pajak penghasilan badan atas kegiatan impor barang konsumsi. Kemudian, PPh pasal 25 atau pajak korporasi juga akan ditangguhkan atau dibayar belakangan. Kedua insentif pajak itu juga akan berlaku selama enam bulan dan khusus bagi industri manufaktur.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif nonfiskal seperti penghilangan larangan terbatas (lartas) untuk lebih dari 749 kode Harmonized System (HS). Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah impor bahan baku bagi industri.
"Lebih dari 50% dihapus," katanya.
Kemudian, pemerintah akan melakukan simplifikasi aturan impor antar kementerian. Kemudahan impor akan diberikan untuk 735 importir berepotasi tinggi atau reputable trader. Pmerintah juga akan mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi proses logistik.
Hal ini dilakukan dengan mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem.