Sandiaga Minta Pengusaha Bersiap Hadapi Konsekuensi Negara Maju

Image title
25 Februari 2020, 19:41
RI Masuk Daftar Negara Maju, Sandiaga: Pelaku Usaha Harus Berhati-Hati.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sandiaga Uno di upacara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Sandiaga menanggapi soal pencabutan status negara berkembang Indonesia oleh Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan untuk menjadi negara yang benar-benar maju, pemerintah harus meningkatkan output ekonomi dengan menambah jumlah investasi yang masuk. Tak hanya itu, sebagai negara dengan tingkat konsumsi dalam negeri yang tinggi pemerintah harus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi lebih baik.

Sebelumnya, AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan USTR melalui laman resminya pada Senin (10/2). 

(Baca: Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ingin Duduki Jabatan di BUMN)

Hal ini membuat Indonesia tidak bisa menerima perlakuan khusus pada subsidi dan countervailing measures lantaran dianggap sebagai negara yang mampu. Batas minimum nilai barang impor AS dari negara maju yang dibebaskan dari penyelidikan bea masuk anti subsidi berubah sebesar 1%, lebih kecil dari batas de minimis negera berkembang sebesar 2%.

Keputusan tersebut dilihat berdasarkan pendapatan nasional bruto atau GNI suatu negara berdasarkan data Bank Dunia. USTR juga mempertimbangkan porsi perdagangan suatu negara terhadap dunia sesuai data the Trade Data Monitor. 

"Untuk tujuan hukum CVD AS, Perwakilan Dagang AS menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara maju," kata USTR dalam pemberitahuan federalnya. 

USTR juga mengeluarkan sejumlah anggota G20 dari daftar negara berkembang seperti Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...