Luhut Klaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Menguntungkan Buruh

Image title
29 Januari 2020, 14:53
omnibus law cipta lapangan kerja, omnibus law, luhut pandjaitan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah diteken semua pihak untuk diajukan ke DPR.

Sebelumnya, Serikat Buruh menolak pembentukan UU omnibus law. Mereka mengancam akan melakukan gugatan jika aturan omnibus law tentang ketenagakerjaan diberlakukan.

(Baca: Tolak Omnibus Law, Serikat Buruh Berencana Ajukan Gugatan Hukum)

Adapun dua gugatan yang akan dilakukan yakni judicial review ke Makamah Konstitusi dan citizen law suit atau gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal meminta DPR untuk melibatkan buruh untuk membahas keuntungan dan kerugian dari aturan tersebut. Ia pun memastikan buruh akan mengajukan gugatan jika aturan tersebut tetap dipaksakan.

"Karena buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...