Sri Mulyani Pastikan Pegawai KPK Digaji Penuh selama Transisi jadi ASN
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. "Pertemuan ini penting karena tidak ada yang bisa bekerja tanpa Kementerian Keuangan," ujar Firli dalam Konferensi Pers yang sama.
Selain meminta hak keuangan pegawai KPK selama masa transisi bisa dibayarkan secara penuh, Firli juga meminta status pegawai KPK yang nantinya akan menjadi ASN dapat dimasukkan dalam peraturan pemerintah.
(Baca: Kemenkeu Siapkan Aturan Terkait THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Depan)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pegawai KPK harus berstatus ASN. Dia beralasan status ASN juga telah diterapkan kepada pegawai di berbagai lembaga lainnya, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, hingga Badan Pengawas Pemilu.
“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.