Pemakzulan Trump, Sri Mulyani: Kita Harus Waspada

Agatha Olivia Victoria
19 Desember 2019, 15:58
pemakzulan trump, Donald Trump, Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dikutip dari AFP, sebanyak 230 anggota DPR AS sepakat untuk memakzulkan Trump karena menyalahgunakan kekuasaan. Sedangkan 197 anggota menolak.

Pasal pertama yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan. Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden yang merupakan pesaing utamanya dari Parti Demokrat dalam pencalonan presiden pada 2020.

(Baca: Trump Dimakzulkan DPR AS, IHSG dan Bursa Asia Rontok)

Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta bantuan keamanan kepada Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Sebagai upaya menekan Presiden Ukraina untuk membantunya menyelidiki Joe Biden.

Sedangkan pasal kedua yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres terkait masalah Ukraina. Ini dilakukan Trump dengan mengarahkan pejabat Gedung Putih untuk tidak mematuhi panggilan DPR yang sah untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...