Uang Pemda 'Nganggur' Rp 261 Triliun, Wamenkeu Ajak Jadikan Aset

Hari Widowati
28 November 2019, 21:32
dana nganggur, APBD, rekening kas umum daerah (RKUD), infrastruktur, belanja modal, aset, Suahasil Nazara, wamenkeu, dana APBD nganggur
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, saat memberikan keynote speech dalam Malam Penghargaan Indeks Kelola 2019, dengan tema Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan APBD di Jakarta, Kamis, (28/11/2019).

(Baca: Cerita Kabupaten Tegal Tekan Angka Kemiskinan Lewat Kolaborasi)

Konsolidasikan Aset Pemerintah Pusat dan Daerah

Kementerian Keuangan telah mengonsolidasikan aset-aset dari berbagai kementerian dan lembaga. "Yang belum dilakukan adalah mengonsolidasikan aset dari pemerintah daerah yang berasal dari APBD," kata Suahasil.

Dengan menggunakan belanja pemerintah daerah menjadi barang modal, perekonomian daerah akan berkembang lebih pesat. Suahasil mengatakan, dalam lima tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat gencar membangun infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Alhasil, konektivitas dari satu wilayah ke wilayah yang lain menjadi lebih baik.

Pada periode kedua ini, Jokowi fokus pada pembangunan sumber daya manusia (human capital). "Human capital ini juga merupakan aset tetapi tidak bisa dilihat tetapi sangat penting," ujarnya. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para kepala daerah untuk melaksanakan anggarannya dengan tepat waktu, efisien, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

(Baca: Indeks Kelola Katadata Kukuhkan 64 Pemda Pengelola APBD Terbaik)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...