Neraca Dagang Surplus, KEIN Peringatkan Berlanjutnya Penurunan Ekspor
Arif memaparkan ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk memperbaiki defisit neraca dagang dengan Tiongkok. Pertama, optimalisasi penggunaan hambatan non-tarif dalam ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) untuk meningkatkan ekspor.
(Baca: Ekspor-Impor Lesu, Neraca Dagang Agustus Cetak Surplus US$ 85 Juta)
Dua, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melengkapi produk-produk eskpor tersebut dengan bahasa Tiongkok sehingga memudahkan proses ekspor. Tiga, penerapan sertifikasi halal bagi produk ekspor.
Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh transaksi dalam e-commerce dari negara mitra dagang adalah legal. Keseluruhan hal tersebut perlu dilakukan dengan adanya ACFTA.
Di sisi lain, neraca perdagangan non migas Indonesia dengan AS sepanjang Januari-Juli 2019 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ekspor non migas ke AS tercatat naik 9,85%. Arif menyebutkan, kinerja positif neraca perdagangan dengan Negeri Adidaya tersebut harus ditingkatkan.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini mengatakan bahwa Indonesia harus meningkatkan ekspor di tengah tantangan perang dagang, caranya yaitu dengan mencari mitra dagang baru hingga komoditas ekspor baru.
"Pemerintah juga perlu memetakan komoditas yang sulit bersaing di pasar global. Kemudian strategi baru juga diperlukan," ujar dia.
(Baca: Neraca Dagang Surplus Tipis, Rupiah Menguat ke 14.042 per Dolar AS)