Banyak Aturan Era Kolonial, Pemerintah Ubah 72 Aturan dalam Sebulan

Rizky Alika
12 September 2019, 15:12
luhut binsar pandjaitan, sri mulyani, pemerintah ubah 72 aturan, omnibus law
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia memberikan paparan dalam acara Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia bersama Katadata mengadakan diskusi dan peluncuran buku Indonesia Menuju 5 Besar Dunia di The Ballroom Theater XXI, Jakarta Pusat (12/9). Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan merevisi 72 aturan melalui skema omnibus law, lantaran sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Di sisi lain, Sri Mulyani menilai perlunya perbaikan kualitas birokrasi. Selain itu, kualitas kerja juga perlu ditingkatkan dalam melayani masyarakat. "Progress yang kita capai belum cukup. Meski sudah buat progress,  jika dibandingkan kebutuhan ekonomi, itu masih perlu ditingkatkan," katanya.

Regulasi Menghambat Investasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada ratusan regulasi di Indonesia yang berkaitan dengan proses investasi di Indonesia. Banyaknya jumlah regulasi tersebut membuat proses investasi menjadi sangat panjang dan lama. "Tentu panjang karena izin itu banyak, termasuk di daerah," kata Darmin.

(Baca: Jokowi Izinkan Thomas Lembong Marahi Menteri yang Hambat Investasi

Hal tersebut, menurut dia, juga membuat perusahaan asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal, masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia sangat penting.

Masuknya modal asing ke Indonesia dapat menyeimbangkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia. Pernyataan ini serupa dengan saran yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves ketika menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9).

Melalui penanaman modal asing (PMA), Darmin menyebut hal itu dapat mendorong peningkatan produksi dalam negeri. "Selain peningkatan produksi dalam negeri, selanjutnya valuta asing (valas) masuk," kata Darmin.

(Baca: Penyebab 33 Perusahaan Tiongkok Tak Pilih Investasi ke Indonesia)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...