Kepala BKPM: Dominasi BUMN Hambat Investasi Asing Masuk ke Indonesia

Dimas Jarot Bayu
11 September 2019, 20:03
bkpm, bumn, investasi asing, sektor ekonomi
Katadata | Arief Kamaludin
Kepala BKPM Thomas Lembong menilai BUMN menjadi salah satu penyebab enggannya investor asing masuk ke Indonesia di antara sejumlah kendala lainnya.

Sementara itu dari sisi perpajakan, meski sudah banyak perbaikan di sektor ini, menurut Thomas hal tersebut masih belum cukup untuk membuat investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.

(Baca: BKPM Optimistis Pertumbuhan Investasi Tahun Ini Capai Dua Digit)

Thomas pun menyebutkan aturan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia menyulitkan investor asing menanamkan modal. Menurut Thomas, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Alasannya, belum pernah ada perubahan selama 16 tahun terhadap aturan tersebut. Padahal, sudah banyak perubahan terhadap sistem kerja di berbagai perusahaan dalam rentang waktu tersebut. "Dari 2003 itu sudah tidak berfungsi dengan baik," katanya.

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo menargetkan Thomas untuk memfinalisasi solusi terhadap berbagai masalah tersebut dalam waktu satu bulan. Thomas mengatakan, salah satu solusi yang akan diambilnya yakni mengevaluasi penugasan yang diberikan kepada BUMN di sektor-sektor ekonomi.

Dia juga akan memangkas berbagai aturan yang dianggap menghambat regulasi. Selain itu, Thomas menilai diperlukan adanya penyesuaian terhadap UU Ketenagakerjaan saat ini. "Diperlukan penyesuaian UU Ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21," ucapnya.

(Baca: BKPM Targetkan Hyundai Mulai Investasi Sebelum November 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...