Kemenkeu Kaji Pembebasan Cukai Plastik Ramah Lingkungan
(Baca: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Izin Industri Pengimpor Sampah Plastik)
Pembebasan cukai tak hanya akan diberikan kepada kantong plastik, barang-barang ataupun alat yang memproduksi plastik ramah lingkungan akan mendapatkan insentif dalam bentuk beberapa keringanan.
Heru menjelaskan kebijakan ini sebelum direalisasikan harus memenuhi dua syarat. Pertama, target cukai barang tersebut sudah ada di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, harus mendapatkan persetujuan dari komisi DPR yang mengelola keuangan atau dalam hal ini Komisi XI.
Untuk APBN, sudah terdapat anggaran Rp 500 miliar untuk target cukai plastik ini. Sedangkan, kemarin (2/7) Kemenkeu sudah bertemu dengan Komisi XI untuk meminta persetujuan. "Untuk targetnya kapan diberlakukan cukai plastik ini, ya kapan saja asal sudah disetujui. Kalau bisa bulan ini ya bagus," tutupnya.
(Baca: Kendalikan Limbah, Pemerintah Didorong Segera Terapkan Cukai Plastik)