Bea Cukai Buka Toserba di Seluruh Perbatasan Indonesia
Adapun pembeli yang bertransaksi di PLB wajib menunjukkan virtual account Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) mereka. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan transaksi di PLB. "Dulu pernah ada yang memanfaatkan KILB, namun dengan sistem yang baru bisa dihilangkan karna yang membeli harus pakai sidik jari jika ingin membayar," ucap Heru.
Sistem baru KILB tersebut kini hanya dapat diakses melalui verifikasi biometri (wajah, mata atau sidik jari). Sebagai informasi KILB merupakan penanda bagi pelintas batas untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas barang yang dibawanya. Sinergi juga akan dijalin dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Imigrasi guna memangkas birokrasi dan memudahkan layanan dalam menerbitkan KILB.
Saat ini pula, Bea Cukai juga telah melakukan modernisasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan untuk pelintas batas. Modernisasi tersebut, selain KILB yaitu implementasi sistem CEISA Pelintas Batas untuk mendukung otomasi verifikasi data, identifikasi pelintas batas dan masa berlaku KILB. Serta pemotongan kuota otomatis dan database elektronik.
Pemerintah, dalam hal ini ingin menjadikan wilayah perbatasan sebagai wilayah yang mandiri. Maka dari itu, Heru menambahkan, pemerintah membangun infrastruktur mulai dari perbatasan hingga jalan untuk akses kemajuan perekonomian. "Kami harapkan toserba ini bisa menjembatani kemandirian wilayah perbatasan," tutupnya.
(Baca: Pencabutan Insentif Cukai di Zona Perdagangan Bebas Tak Berimbas Besar)