Sektor Migas Defisit, Kapasitas Pengolahan Energi Perlu Ditingkatkan
Untuk mengatasinya, Pingkan mengatakan, pemerintah harus menguatkan ekspor pada sektor non-migas agar dapat menekan selisih sektor migas yang sering mengalami defisit. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan diversifikasi produk terutama produk olahan. Selain itu, ekstensifikasi pasar ke negara-negara potensial untuk produk utama ekspor Indonesia juga sangat penting untuk dilakukan.
Pada bulan kelima ini, nilai impor Indonesia menunjukkan hasil yang berbeda yakni mencapai US$14,53 miliar atau turun 5,62% dibanding April 2019. Demikian pula jika dibandingkan Mei 2018 turun 17,71%.
Adapun impor nonmigas Mei 2019 mencapai US$12,44 miliar atau turun 5,48% dibanding April 2019. Selain itu, impor migas Mei 2019 mencapai US$2,09 miliar atau turun 6,41% dibanding April 2019.
Penurunan impor nonmigas terbesar Mei 2019 dibanding April 2019 adalah golongan mesin dan peralatan listrik sebesar US$158,5 juta atau 8,68%. Sedangkan, peningkatan terbesar adalah golongan sayuran sebesar US$69,8 juta atau 269,50%.
Selain itu, nilai impor semua golongan penggunaan barang baik barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal selama Januari–Mei 2019 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing 11,10%, 9,39% dan 7,41%.
(Baca: Terimbas Perang Dagang, Ekspor Mei 2019 Naik 12,4% Secara Bulanan)