Pertumbuhan Penerimaan Pajak Turun, Ada Potensi Tak Capai Target 2019

Rizky Alika
26 Maret 2019, 04:00
Gedung Dirjen Pajak
Arief Kamaludin | Katadata
Gedung Ditjen Pajak, Jakarta. Perlambatan penerimaan pajak hingga Februari 2019 terjadi lantaran sektor komoditas dan manufaktur melemah.

Selain itu, Kementerian Keuangan mengatakan perlambatan penerimaan terjadi lantaran adanya percepatan restitusi PPN. Daussalam pun menilai, restitusi merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem PPN. Dengan demikian, restitusi yang dipercepat tidak perlu menjadi masalah.

Namun demikian, ia menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergali. Hal ini lantaran faktor tax policy gap dan tax administration gap.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu melakukan reformasi regulasi, administrasi, dan kelembagaan yang bersifat semi autonomous revenue authority. "Artinya, kelembagaan Ditjen Pajak harus semi independen yang mempunyai diskresi untuk mengatur organisasi, keuangan, dan sumber daya manusia," ujarnya.

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak pada 2019 dapat mencapai Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 18,3% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Ditjen Pajak harus mengejar penerimaan sebesar Rp 1.416,7 triliun atau tumbuh 22,1% pada Maret hingga Desember 2019 untuk mencapai target.

(Baca: Defisit Anggaran Februari 2019 Capai Rp 54,6 Triliun)

Padahal, realisasi penerimaan Maret hingga Desember 2018 hanya mencapai Rp 1.159,8 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan untuk mengejar target, pemerintah akan terus memerhatikan penerimaan pajak berdasarkan masing-masing komponen pada setiap bulan.

Menurut dia, antisipasi terus dilakukan sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan yang diperlukan secara tepat. "Ini kami pantau. Kami mengetahui dengan baik komponen mana yang harus diwaspadai," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...