Bea Cukai Hanya Layani Penyampaian Dokumen Secara Elektronik di 2019

Martha Ruth Thertina
26 Desember 2018, 19:45
Pelabuhan ekspor
Katadata

Hingga 26 Desember 2018, Heru mengatakan implementasi PDE Internet di kantor-kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai sebagian besar telah mencapai 100. Ia mencontohkan, kantor Bea Cukai Bandung, Bandar Lampung, Kuala Namu, Merak dan Ngurah Rai telah mengimplementasikan 100% PDE Internet. “Hanya terdapat beberapa kantor yang belum secara penuh mengimplementasikan,” kata dia.

(Baca juga: Infrastruktur Belum Siap, BKPM Operasikan Sistem OSS 2 Januari 2019)

Menurut dia, beberapa kantor yang belum sepenuhnya mengimplementasikan PDE Internet terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada Kantor Bea Cukai Belawan, dari 726 dokumen kepabeanan yang diproses, sebanyak 724 dokumen atau sekitar 99,7% telah menggunakan PDE Internet. Pada Kantor Bea Cukai Juanda dari 189 dokumen sebanyak 187 dokumen atau sekitar 98,9% telah menggunakan PDE Internet.

Kemudian, pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dari 1.493 dokumen sebanyak 1.447 dokumen atau 96,9% telah diproses menggunakan PDE Internet. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dari 1.954 dokumen sebanyak 1.877 atau 96,1% dokumen telah diproses menggunakan PDE Internet.

Pada Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 4.210 dokumen sebanyak 2.903 dokumen atau sekitar 69% telah diproses menggunakan PDE Internet sementara 1.307 dokumen masih diproses menggunakan provider pihak ketiga. Pada Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dari 7.492 dokumen yang telah diproses menggunakan PDE Internet sebanyak 6.301 dokumen atau sekitar 84,1%.

Heru menjelaskan, DJBC juga mengharapkan kerja sama baik dari kementerian atau lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat segera mengimplementasikan program ini guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...