BUMN : Kantongi Pendanaan, Proyek PLN dan Pertamina Bisa Dilanjutkan
Pemerintah tengah menyeleksi penggunaan produk impor pada proyek infrastruktur milik perusahaan pelat merah, PT Pertamian (Persero) dan PT PLN (Persero). Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan untuk beberapa proyek Pertamina dan PLN sudah berjalan dan telah memiliki kepastian pendanaan (financial closed) tak akan terganggu dengan rencana pembatasan barang impor.
Rini menjelaskan ada beberapa proyek yang sudah ada kejelasan dan bisa terus dilanjutkan. “Beberapa proyek pembiayaan dari luar dan dalam jangka panjang sehingga tidak memberikan dampak pada neraca pembayaran,” katanya di Jakarta, Kamis (16/8).
Rini mencontohkan seperti proyek turbin milik PLN yang sudah mengantongi pendanaan dan proyek Pertamina, Refinery Development Masterplan Program untuk Kilang di Balikpapan dipastikan tetap berjalan dan tak terganggu dengan rencana pembatasan impor.
Rini memastikan semua proyek yang sudah diteken akan berjalan, kecuali untuk program yang belum memperoleh kepastian pendanaan, akan dikaji ulang detail penggunaan impor barang modalnya.
“Kami akan melihat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan membahasnya dengan Kementerian Perindustrian,” ujarnya.