Anggaran Program Keluarga Harapan 2019 Ditambah Rp 14 Triliun
Idrus juga memastikan Kementerian Sosial akan bertindak tegas dalam menjaga kelancaran pemberian bantuan sosial tersebut tetap lancar. Soal ini, politisi Partai Golkar ini mengaku telah memecat seorang pendamping di Tanjung Priok, Jakarta Utara karena penyalahgunaan wewenang. Tindakan pendamping tersebut mengakibatkan 29 penerima manfaat tidak mendapat bantuan.
(Baca: Jokowi Ingatkan Idrus Marham Penyaluran Bantuan Sosial Tidak Mudah)
Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk memastikan pelaksanaan pemberian bansos berjalan lancar. Salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar yang dikoordinasikan sengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang paling penting kepemimpinan pak Jokowi langsung turun ke bawah apabila ada masalah," kata Idrus.
Awal tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi membuka wacana menaikkan dana PKH menjadi Rp 2 juta per keluarga penerima manfaat pada tahun depan. Namun dirinya mensyaratkan kenaikan ini dapat dilakukan, apabila ada kenaikan anggaran.
(Lihat Ekonografik: Anggaran Meningkat, Jumlah Penduduk Miskin Turun)