Menko Darmin Kaji Opsi Pengetatan Impor untuk Jaga Neraca Dagang
Tekanan terhadap kurs rupiah belum juga reda meskipun Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan tinggi suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate untuk meningkatkan daya tarik pasar keuangan domestik bagi investor asing. Merepons kondisi yang terjadi, pemerintah menyatakan bakal berupaya menekan defisit transaksi berjalan guna membantu meredam pelemahaan kurs rupiah.
Sri mengungkapkan upaya memperkecil defisit transaksi berjalan ditempuh dengan mendorong ekspor dan pariwisata, termasuk investasi. Hal ini sebagaimana telah beberapa kali disampaikan pemerintah maupun BI. Di luar itu, yang terbaru, pemerintah menyatakan bakal mengupayakan untuk mengerem impor.
“Secara selektif (pemerintah) akan meneliti siapa-siapa yang membutuhkan (impor), apakah itu dalam bentuk bahan baku atau barang modal dan apakah mereka (barang-barang impor tersebut) betul-betul strategis untuk menunjang kegiatan perekonomian di dalam negeri,” kata Sri.
(Baca juga: Rupiah Tembus 14.400 per Dolar AS, Termasuk Mata Uang Terlemah)
Ia menjelaskan, pemerintah bakal melihat kemanfaatan impor bahan baku dalam menunjang produksi dan mengevaluasi kebutuhan impor barang modal untuk proyek-proyek besar terutama yang berhubungan dengan proyek pemerintah.
“Kami akan lihat konteksnya apa dan apakah proyek-proyek ini adalah proyek yang harus diselesaikan dan harus mengimpor barang modal,” ujarnya. Sejalan dengan itu, ia pun menyatakan adanya peluang mengoreksi pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.