Restitusi Wajib Pajak Patuh Dipercepat, Hingga Rp1 M Tanpa Pemeriksaan

Rizky Alika
29 Maret 2018, 19:13
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Menurut Robert, kenaikan signifikan tersebut lantaran menilai jumlah sebelumnya terlalu kecil. “Kan jumlah wajib pajaknya belum tentu banyak juga. Kami cek 2018 bisa ada 4.000-an SPT yang ada di bawah Rp 1 miliar,” ucapnya.

Selain itu, prosedur penelitian yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak juga lebih disederhanakan untuk mempercepat proses restitusi pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut positif kebijakan tersebut. “Menurut saya ini kebijakan yang bagus. Ini termasuk yang dinantikan wajib pajak selama ini,” kata dia.

Namun, menurut dia, aturan ini perlu diperjelas agar pelaksanaannya seragam. Tidak hanya itu, perlu ada koordinasi dengan penegak hukum agar pemahamannya sama soal kebijakan percepatan restitusi. “Jadi tidak ada tuduhan merugikan keuangan negara. Nanti malah kriminalisasi,” kata dia.

Meski ada kenaikan signifikan nilai maksimum restitusi yang bisa didulukan, Prastowo meyakini kebijakan itu tidak akan berdampak besar ke penerimaan pajak karena hanya diberlakukan untuk wajib pajak klasifikasi resiko rendah dan patuh. “Kalau risiko rendah dan cepat dibayar, akan bermanfaat buat perekonomian,” ucapnya.

Ia pun menerangkan, kebijakan restitusi dipercepat merupakan fasilitas khusus bagi wajib pajak yang memiliki riwayat kepatuhan baik, dan tingkat risiko yang relatif rendah terhadap penerimaan negara. Pemberian fasilitas khusus ini memberi manfaat bagi arus kas perusahaan sehingga diharapkan mendorong wajib pajak untuk lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Selain itu, kebijakan ini ditujukan agar lebih banyak lagi wajib pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas restitusi dipercepat yang pada akhirnya akan meningkatkan kemudahan berusaha dan mengurangi beban opportunity cost akibat proses pemeriksaan restitusi yang panjang dan memakan waktu lama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...