Sri Mulyani Tolak Permintaan Jokowi Turunkan Pajak UKM Jadi 0,25%

Ameidyo Daud Nasution
7 Maret 2018, 15:36
Jokowi dan Sri Mulyani
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

"Untuk KUR diharap bukan 7 persen saja, tapi (alokasi) jumlahnya juga ditambah," kata Jokowi.

Sedangkan untuk bank wakaf mikro akan cocok untuk menggerakkan bisnis berbasis komunitas seperti pesantren. Oleh sebab itu Jokowi meminta Hipmi membantu pemerintah dengan mensosialisasikan pendanaan model ini. Menurutnya, modal satu bank wakaf mikro sebesar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar sudah lebih dari cukup untuk pesantren.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang sempat mengatakan Jokowi memintanya mempertimbangkan kemudahan membayar pajak dan tarif yang berbeda bagi pelaku e-commerce yang tergolong UMKM. Kementerian Keuangan pun langsung melakukan kajian terkait tarif pajak dan perlakuan khusus bagi pelaku usaha ini.

"Mungkin ada suatu pemberian perlakuan pajak, yang memungkinkan mereka melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya secara lebih mudah, namun dengan rate yang mungkin bisa dipertimbangkan," ujar Sri Mulyani akhir tahun lalu.

(Baca: UKM Peserta Tax Amnesty Tak Perlu Laporkan Penempatan Harta ke Pajak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...