Jokowi Masih Keluhkan Banyak Aturan yang Tak Perlu

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2017, 14:18
jokowi
Arief Kamaludin|KATADATA

Berdasarkan pengalamannya selama ini, Jokowi menemukan banyak unit di pemerintahan yang lebih banyak mengurus SPJ ketimbang memantau pekerjaan yang lebih substantif. Beberapa yang kerap terdampak adalah penyuluh pertanian, Kepala Sekolah, hingga Kepala Dinas.

"Untuk apa laporan sampai 44, anak laporannya bisa 108 atau 112," katanya. (Baca: Pemerintah Pangkas Jumlah LPJ Kementerian Jadi Cuma Dua Laporan)

Presiden juga telah beberapa kali menyampaikan untuk menyederhanakan laporan. Arahan ini telah direspons oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2016. Revisi Permenkeu 168/2016 ini mengatur mekanisme anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). 

Dirinya mengakui dengan aturan-aturan tersebut Laporan Keuangan K/L serta institusi lainnya kerap diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan PEmeriksa Keuangan. Tapi tujuan akhirnya adalah hasil dari program yang telah dianggarkan Pemerintah itu sendiri.

"Laporan dua saja, yang penting akuntabel, mudah dicek dan dikontrol," ujar mantan Walikota Solo tersebut. (Baca juga: Menkeu Kritik Kementerian Sering Amburadul Rencanakan Anggaran)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...